LIRROSUL
Disamping niat ibadah Lillah seperti penjelasan diatas, supaya
disertai dengan niat Lirrosul; yaitu niat ta’at dan mengikuti tuntunan
Rosul SAW. Asal, bukan perbuatan yang tidak diridloi Alloh, bukan
perbuatan yang merugikan.
Alloh berfirman dalam QS An-Nisa’ 63 :
وما ارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله
Alloh berfirman dalam QS An-Nur 56 :
واطيع الرسول لعلكم ترحمون
“Dan ta’atlah kepada Rosul, supaya kamu diberi rahmat”.
Rosul SAW bersabda :
فاذا نهيتكم من شئ فاجتنبوه واذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم
(متفق عليه)
“Jika aku mencegahmu dari sesuatu maka jauhilah sesuatu itu, dan jika
aku memerintahmu sutau perkara maka kerjakanlah menurut kemampuanmu”.
لا يؤمن احدكم حتى يكون هواه تبعا لما جئت به
(رواه الترمذى)
“Belum sempurna seseorang diantara kamu sekalian, sehingga hawa
nafsunya mengikuti pada apa yang sebab itu aku diutus”. (HR. Turmudzi).
Pengertian mengikuti itu ada dua. Pertama, mengikuti aqwaal (ucapan).
Kedua, mengikuti af’al (perbuatan). Mengikuti ucapan adalah mengikuti
apa yang diperintahkan matbu’ (orang yang diikuti) meliputi; perintah,
larangan dan tarqib (motivasi/dorongan). Sedangkan mengikuti amal
perbuatan adalah mengikuti semua amal-amal dan tatakrama Nabi SAW,
selain perkara yang sudah menjadi sifat khusu Nabi SAW menurut ketetapan
dalil, maka pada perkara khusus itu tidak ada perintah mengikuti.
Adapun mengikuti pada perintah ada tiga; Wajib, sunah dan jawaz.
Mengikuti perintah wajib adalah mengerjakan semua kewajiban seperti;
sholat lima waktu dan menjauhi semua larangan yang diharamkan seperti;
minum khomer. Sedangkan mengikuti perintah sunah adalah mengerjakan
perkara yang disunahkan seperti; sholat sunah sesudah sholat fardhu
serta menjauhi perkara yang dimakruhkan seperti; meninggalkan
perkara-perkara yang disunahkan dalam sholat. Adapun mengikuti perintah
jawaz (boleh dikerjakan, boleh tidak) adalah mengerjakan semua perkara
yang diperbolehkan seperti; makan dan minum.
Adapun mengikuti meninggalkan larangan ada dua; haram dan makruh.
Mengikuti meninggalkan larangan haram seperti; zina dan minu khomer.
Mengikuti meninggalkan larangan makruh seperti; makan dan minum sambil
berdiri.
Sedangkan mengikuti pada tarqib (motivasi/dorongan) terbagi dua;
yaitu dorongan dalam melakukan keta’atan dan dorongan dalam meninggalkan
ma’siat. Adapun mengikuti dorongan kata’atan seperti; senang dengan
pahala, surga dan menambah nilai ta’at. Sedangkan mengikuti dorongan
meninggalkan ma’siat seperti; menyadari adanya ancaman dan siksa atas
perbuatan ma’siat.
Semua perbuatan mengikuti tersebut diatas bisa bernilai ibadah
apabila ada niat mengikuti tuntunan Rosul SAW. Dan apabila tidak ada
niat seperti itu, maka tidak akan bernilai ibadah, meskipun ada amal
yang terkadang dinilai syah tanpa niat seperti; adzan dan membaca
Al-Qur’an sebagaimana syahnya meninggalkan ma’siat tanpa niat, namun
semua itu tidak bernilai ibadah dan tanpa pahala.
Ibnu Abbas ra berkata :
“Sesungguhnya keta’atanmu kepada Nabi Muhammad itu bernilai
keta’atanmu kepada Alloh. Maka apabila kamu menta’ati Alloh dan menetang
Nabi Muhammad, niscaya keta’atanmu tidak diterima”.
Alloh berfirman dalam QS An-Nisa’ 8 :
ومن يطع الرسول فقد اطاع الله
“Barangsiapa ta’at kepada Rosul, maka ia benar-benar ta’at kepada
Alloh”.
Rosul SAW bersabda :
ومن اطاع محمدا فقد اطاع الله ومن عصى محمدا فقد عصىالله ومحمد فرق بين
الناس
(رواه البخارى)
“Barangsiapa menta’ati Muhammad, maka sungguh ia telah ta’at kepada
Alloh, dan barangsiapa menentang Muhammad, maka sungguh ia telah
menetang Alloh. Muhammad itu berbeda diantara manusia”.
Alloh berfirman dalam QS An-Nisa’ 69 :
ومن يطع الله والرسول فاولئك مع الذين انعم الله عليهم من النبيين
والصديقين والشهداء والصالحين وحسن اولئك رفيقا
“Barangsiapa yang menta’ati Alloh dan Rosul-Nya, mereka itu akan
bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’amat oleh Alloh;
yaitu para nabi, Shodiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang
sholeh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya”.
Hakikat “mengikuti” atau “taat” menurut kitab Taqribul Usul hal 55 :
حقيقة المتابعة رؤية المتبوع عند كل شئ ومع كل شئ وفى كل شئ المراد بها
رؤية الشهود
Hakikat “mengikuti” yang sesungguhnya adalah melihat “Yang diikuti”
pada segala sesuatu, dan disamping, dan di dalam segala sesuatu”.
Dengan demikian, penerapan Lirrosul disamping Lillah adalah
menjadikan kita semakin banyak ingat kepada Rosul SAW disamping ingat
kepada Allph. Semakin banyak ingat kepada kanjeng nabi SAW otomatis akan
semakin membuat seseorang lebih berhati-hati di dalam menjalankan
tuntunannya dalam segala bidang. Dan orang yang selalu berhati-hati dan
konsekwen dalam menjalankan tuntunan dan sunahnya, maka ia akan termasuk
sebagai orang yang disebutkan oleh sabda Beliau SAW :
من احيا سنتى فقد أحبنى ومن أحبنى كان معى فى الجنة
(رواه السجزى عن انس بن مالك)
“Barang siapa yang menghidup-hidupkan sunahku, maka sungguh ia telah
mencintai aku; dan barangsiapa yang mencintai aku, maka ia akan
bersama-sama dengan aku di surga”.
Orang yang selalu menghidupkan sunah Beliau SAW berarti ia disebut
“Ahli Sunnah” atau “Ahli Sunnah Wal Jama’ah”, karena dapat diartikan
pula bahwa sunnah adalah tata cara atau perilaku Nabi SAW, para sahabat
dan orang-orang yang mengikutinya dalam hal aqidah, amal perbuatan dan
ucapan. Dan menurut Ibnu mas’ud yang disebut jama’ah adalah suatu
perkara yang sesuai dengan kebenaran (tuntunan Nabi SAW dan para
sahabatnya) meskipun kamu (menjalankannya) seorang diri. Demikian pula
Sufyan Atsauri berpendapat bahwa golongan besar itu adalah golongan
“Ahli Sunnah Wal Jama’ah”, dan yang disebut golongan ahli sunnah wal
jama’ah adalah orang-orang yang menjalankan kebenaran meskipun ia
seorang diri (dalam menjalankannya). Oleh sebab itu Abu Sa’amah berpesan
: “Apabila telah datang kepadamu suatu perintah kewajiban berjama’ah,
maksudnya kewajiban menegakkan kebenaran dan melaksanakannya, meskipun
yang memegang (melaksanakan) itu hanya sedikit dan yang menentangnya
banyak, karena sesungguhnya kebenaran itu adalah perkara yang dilakukan
jama’ah pertama di zaman Rosul SAW dan para sahabatnya.
Oleh sebab itu apabila kita mengaku sebagai golongan Ahli Sunnah Wal
Jama’ah, maka wajib menerapkan Lirrosul di dalam menjalankan semua
perkara dan tuntunan Beliau Rosul SAW, karena apabila kita tidak niat
Lirrosul, bagaiamana mungkin kita bisa dicatat sebagai pengikut Rosul
SAW dan disebut Ahli Sunnah wal Jama’ah yang hakiki. Sangat jauh sekali
dan mustahil.